Parlemen

Menteri PANRB : Perpres BPPIK Sudah di Meja Presiden Prabowo Subianto

Sumber: Instagram@official.riniwidyantini

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto.

Rini menegaskan bahwa kementeriannya mendukung penuh penguatan peran BPPIK, yang ditugaskan mengawasi pelaksanaan pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran.

“BPPIK didirikan untuk memastikan program-program tersebut dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Ia menjelaskan bahwa BPPIK bertugas mendukung Presiden dalam pengawasan, pengendalian, dan pemantauan proyek pembangunan yang sesuai dengan instruksi Presiden dan peraturan yang berlaku.

Ia juga menjelaskan bahwa BPPIK bertugas mendukung Presiden dalam pengawasan, pengendalian, dan pemantauan proyek pembangunan yang sesuai dengan instruksi Presiden dan peraturan yang berlaku.

Fokus utama BPPIK adalah menangani kendala yang timbul dalam pelaksanaan fisik proyek, seperti masalah waktu, kualitas, dan sumber daya.

Rini juga menekankan bahwa peran BPPIK berbeda dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang berfungsi untuk audit dan pengawasan aspek keuangan proyek guna memastikan tidak ada penyimpangan anggaran.

Sementara BPKP berfokus pada pengawasan keuangan, BPPIK lebih berperan sebagai “troubleshooter” yang menangani masalah teknis dan operasional di lapangan, terutama dalam pembangunan infrastruktur.

Rini juga menekankan perbedaan tugas BPPIK dengan Kantor Staf Presiden (KSP), yang lebih fokus pada penyelesaian isu kebijakan publik, koordinasi lintas sektor, dan dinamika politik.

“Peran troubleshooting BPPIK ini bersifat taktis dan lapangan, mencakup solusi praktis yang segera bisa diimplementasikan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi,” jelasnya. (Pr/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button